LSP Katiga Bina Nusa

Profil

Profil

LSP KATIGA BINA NUSA

Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN  (MEA) sumberdaya manusia menjadi faktor yang paling berperan. Negara memberikan pengakuan bagi sumberdaya  manusia  yang kompeten  melalui  sertifikasi  kompetensi  yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercatat  di  Badan  Nasional Sertifikasi Profesi masih  terbilang  sedikit, sedangkan instansi pemerintah maupun swasta, lembaga, hingga organisasi membutuhkan  tenaga yang profesional untuk mampu dan kompeten dalam melaksanakannya tugasnya.

Sehubungan   dengan   hal   tersebut,   demi   meningkatkan   kualitas   serta mendapatkan  pengakuan bagi  tenaga  kerja Kompeten  dan  Profesional di bidang  Keselamatan  dan Kesehatan  Kerja di  Provinsi Jawa timur  Khususnya dan Indonesia pada umumnya, maka kami Kelompok Kerja (POKJA) merasa tergerak untuk membentuk  sebuah  Lembaga  Sertifikasi  Profesi,  yaitu  LSP Katiga Bina Nusa.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)  Katiga Bina Nusa sesuai dengan Pedoman BNSP  Nomor :  1  / BNSP  / III / 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Pedoman BNSP  Nomor : 2 / BNSP  / III / 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi.

Lembaga  Sertifikasi  Profesi  Katiga  Bina  Nusa  adalah  Lembaga  Sertifikasi Profesi  Pihak  Ketiga.  Berkedudukan  di  Surabaya,  pembentukannya dipersiapkan  oleh suatu  Panitia  Kerja yang  dibentuk  oleh dukungan  dari Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur. LSP Katiga Bina Nusa di  dirikan berdasarkan Akta Pendirian  Lembaga  No.  12  tanggal  08 Maret 2021 di hadapan Notaris Ria Dewanti, SH.

 



Tunggu apalagi, Segera hubungi kami

Hubungi Kami