LSP KATIGA BINA NUSA
Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sumberdaya manusia menjadi faktor yang paling berperan. Negara memberikan pengakuan bagi sumberdaya manusia yang kompeten melalui sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
Saat ini Lembaga Sertifikasi Profesi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang tercatat di Badan Nasional Sertifikasi Profesi masih terbilang sedikit, sedangkan instansi pemerintah maupun swasta, lembaga, hingga organisasi membutuhkan tenaga yang profesional untuk mampu dan kompeten dalam melaksanakannya tugasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, demi meningkatkan kualitas serta mendapatkan pengakuan bagi tenaga kerja Kompeten dan Profesional di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Provinsi Jawa timur Khususnya dan Indonesia pada umumnya, maka kami Kelompok Kerja (POKJA) merasa tergerak untuk membentuk sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi, yaitu LSP Katiga Bina Nusa.
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Katiga Bina Nusa sesuai dengan Pedoman BNSP Nomor : 1 / BNSP / III / 2014 tentang Pedoman Penilaian Kesesuaian - Persyaratan Umum Lembaga Sertifikasi Profesi dan Pedoman BNSP Nomor : 2 / BNSP / III / 2014 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Sertifikasi.
Lembaga Sertifikasi Profesi Katiga Bina Nusa adalah Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga. Berkedudukan di Surabaya, pembentukannya dipersiapkan oleh suatu Panitia Kerja yang dibentuk oleh dukungan dari Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Jawa Timur. LSP Katiga Bina Nusa di dirikan berdasarkan Akta Pendirian Lembaga No. 12 tanggal 08 Maret 2021 di hadapan Notaris Ria Dewanti, SH.
Tunggu apalagi, Segera hubungi kami
Hubungi Kami© 2022 LSP Katiga Bina Nusa. All Rights Reserved.