LSP Katiga Bina Nusa

Skema Sertifikasi

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI AHLI MUDA HIGIENE INDUSTRI

Skema Sertifikasi Ahli Muda Higiene Industri adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Katiga Bina Nusa untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Katiga Bina Nusa. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:

  1. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP.209/MEN/X/2008 tentang penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Ketenagakerjaan bidang Higiene Industri.
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen   oleh   Asesor   kompetensi   LSP   Katiga   Bina   Nusa   dan   memastikan kompetensi pada pekerjaan Ahli Muda Higiane Industri.

No.

Kode Unit

Judul Unit

 

1

KKK.HI01.001.01

Melakukan Pekerjaan Higiene Industri Secara Professional yang Sesuai Dengan Kode Etik Profesi.

 

2

KKK.HI02.001.01

Melaksanakan Program Higiene Industri.

 

3

KKK.HI02.002.01

Mengantisipasi dan Mengenal Risiko Kesehatan Kerja pada Saat Fase Operasi, Maintenance dan Gawat Darurat.

 

4

KKK.HI03.001.01

Melakukan Pengukuran Risiko Kesehatan Kerja diTempat Kerja Dengan Teknik Pengumpulan Sampel yang Benar.

 

5

KKK.HI01.002.01

Melaksanakan Peraturan dan Perundangan Negara Republik Indonesia di Bidang K3 yang Berkaitan Dengan Bidang Higiene Industri.

 

6

KKK.HI02.003.01

Melakukan Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Risiko Kesehatan di Industri.

 

7

KKK.HI02.004.01

Melakukan Aplikasi Sistem Informasi Higiene Industri.

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI AHLI MUDA HIGIENE INDUSTRI