LSP Katiga Bina Nusa

Skema Sertifikasi

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI (TKBT) TINGKAT 2

Skema Sertifikasi Okupasi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2 adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Katiga Bina Nusa untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Katiga Bina Nusa. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:

  1. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 393 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Pekerjaan Ketinggian
  2. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 233 Tahun 2023 tentang Penetapan Jenjang Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen   oleh   Asesor   kompetensi   LSP   Katiga   Bina   Nusa   dan   memastikan kompetensi pada pekerjaan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Tingkat 2.

No.

Kode Unit

Judul Unit

1

M.71KKK03.001.2

Menerapkan Pemenuhan Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Untuk Pekerjaan pada Ketinggian.

2

M.71KKK03.002.2

Membuat Analisa Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis) Untuk Pekerjaan pada Ketinggian.

3

M.71KKK03.003.2

Menentukan Angkur yang Sesuai Untuk Pekerjaan pada Ketinggian.

4

M.71KKK03.005.2

Menerapkan Sistem Keselamatan pada Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara.

5

M.71KKK03.009.2

Menerapkan Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan.

6

M.71KKK03.010.2

Menggunakan Tangga Portabel.

7

M.71KKK03.011.2

Melakukan Pergerakan Horizontal dan Vertikal pada Struktur Bangunan.

8

M.71KKK03.012.2

Membuat Simpul pada Tali dan Jalur Angkur Dasar.

9

M.71KKK03.013.2

Menggunakan Sistem Katrol (Pulley System) Untuk Pekerjaan pada Ketinggian.

10

M.71KKK03.015.2

Menerapkan Prinsip Faktor Jatuh (Fall Factor) Dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

11

M.71KKK03.017.2

Melakukan Pergerakan pada Struktur Dengan Posisi Tergantung.

12

M.71KKK03.007.2

Menerapkan Sistem Zonasi Wilayah Kerja Untuk Pekerjaan pada Ketinggian.

13

M.71KKK03.018.2

Menentukan Perangkat Pelindung Jatuh yang Sesuai Dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

14

M.71KKK03.019.2

Menggunakan Perangkat Pencegah Jatuh Perorangan Dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

15

M.71KKK03.020.2

Menggunakan Perangkat Penahan Jatuh Dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

16

M.71KKK03.021.2

Mengelola Perangkat Pelindung Jatuh Dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

17

M.71KKK03.023.2

Menyelamatkan Korban pada Struktur Bangunan

 

SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI TENAGA KERJA BANGUNAN TINGGI (TKBT) TINGKAT 2