Skema Sertifikasi Okupasi Operator Akses Tali adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Katiga Bina Nusa untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Katiga Bina Nusa. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Katiga Bina Nusa dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Operator Akses Tali.
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1 |
M.71KKK03.001.2 |
Menerapkan Pemenuhan Peraturan Perundang-Undangan dan Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Untuk Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
2 |
M.71KKK03.009.2 |
Menerapkan Teknik Bekerja Aman pada Struktur Bangunan. |
|
3 |
M.71KKK03.015.2 |
Menerapkan Prinsip Faktor Jatuh (Fall Factor) Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
4 |
M.71KKK03.016.2 |
Melakukan Manuver Pergerakan pada Jalur Angkur. |
|
5 |
M.71KKK03.022.2 |
Menyelamatkan Diri Sendiri Dalam Keadaan Darurat pada Bangunan. |
|
6 |
M.71KKK03.019.2 |
Menggunakan Perangkat Pencegah Jatuh Perorangan Untuk Bekerja pada Ketinggian. |
© 2022 LSP Katiga Bina Nusa. All Rights Reserved.