Skema Sertifikasi Okupasi Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3 adalah skema sertifikasi Okupasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Katiga Bina Nusa untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP Katiga Bina Nusa. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada:
Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Katiga Bina Nusa dan memastikan kompetensi pada pekerjaan Tenaga Kerja pada Ketinggian (TKPK) Tingkat 3.
|
No. |
Kode Unit |
Judul Unit |
|
1 |
M.71KKK03.002.2 |
Membuat Analisis Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis) Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
2 |
M.71KKK03.003.2 |
Menentukan Angkur yang Sesuai Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
3 |
M.71KKK03.004.2 |
Merancang Tindakan Penyelamatan Korban pada Jalur Angkur Tingkat Lanjut. |
|
4 |
M.71KKK03.006.2 |
Merancang Sistem Ijin Kerja Aman Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
5 |
M.71KKK03.008.2 |
Merancang Kesiapsiagaan dan Tanggap Darurat Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
6 |
M.71KKK03.018.2 |
Menentukan Perangkat Pelindung Jatuh yang Sesuai Dalam Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
7 |
M.71KKK03.032.2 |
Menyelamatkan Korban Melewati Simpul pada Jalur Angkur. |
|
8 |
M.71KKK03.034.2 |
Menyelamatkan Korban Berpindah Jalur Angkur di Bagian Tengah. |
|
9 |
M.71KKK03.002.2 |
Membuat Analisa Keselamatan Kerja (Job Safety Analysis) Untuk Pekerjaan pada Ketinggian. |
|
10 |
M.71KKK01.013.1 |
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
|
11 |
M.71KKK01.001.1 |
Merancang Strategi Pengendalian Risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja diTempat Kerja. |
© 2022 LSP Katiga Bina Nusa. All Rights Reserved.